Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung sejak Senin 17 Oktober 2022 dengan terdakwa Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Kuat Maruf (KW), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada E menampilkan cerita lain di luar surat dakwaan JPU.
Setidaknya ada momen viral yang kemudian jadi sorotan publik terkait gerak gerik serta penampilan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti penampilan dari Ferdy Sambo yang menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022. Penampilan FS jadi sorotan publik karena mantan Kadiv Propam itu menggunakan batik rapi dibalik rompi tahanannya.
Rambut FS juga terlihat klimis saat menjalani sidang perdananya tersebut. FS datang ke ruang sidang PN Jakarta Selatan pada pukul 09.50 WIB.
Baca Juga:Anak Buah Ferdy Sambo Telepon Tim KM 50, Minta Urus CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J
Pada sidang perdana ini, mantan jenderal bintang dua itu terlihat membawa buku hitam yang sebelumnya dibawanya saat sidang kode etik dan pena ke dalam ruang sidang.
“Batiknya alus banget” salah satu seseorang yang menanggapi lewat komentar di YouTube.
"rapihh yy kaya mau kondangan," sambung netizen lainnya.
Pergunjingan soal tingkah terdakwa kembali jadi sorotan dari video viral yang beredar yakni gerak gerik dari istri FS, Putri Candrawathi (PC).
Pada rekaman video yang beredar PC tunjukkan gestur genit. Para pengacara Putri sendiri terlihat sedang berdebat.
Namun, Putri seperti sedang mengulurkan tangan seolah mencolek salah satu pengacara dan kemudian tersenyum malu.
Sontak saja potongan video ini makin membuat publik geram dan menuliskan komentar pedas.
"Jadi ketahuan donk siapa yang genit," komentar warganet.
Tak hanya FS dan PC, gerak gerik dari Kuwat Maruf juga jadi sorotan publik. Sopir Ibu PC itu terekam kamera seperti terlihat mengantuk saat JPU sedang membacakan surat dakwaan.
Ia terlihat mengantuk dengan mata yang sesekali terpejam lalu melek kembali.
Kemudian dahinya yang ditarik ke atas menandakan ia sedang menahan kelopak matanya untuk tidak terpejam.
Hal berbeda justru ditunjukkan terdakwa lainnya, Bharada E. Setelah menjalani sidang perdananya, Bharada E mengucap mohon ampun dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tak bisa menolak perintah seorang Jenderal," kata Bharada E.
Gestur dan suara gemetar yang dikeluarkan Bharada E tunjukkan rasa penyelasan atas perbuatannya merampas nyawa sosok yang ia panggil Bang Yos.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Permintaan maaf dari Bharada E ini pun mendapat pujian dari publik dan memberikan dukungan kepada pria Manado itu untuk tegar menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J.