Aktor Ferry Irawan resmi melayangkan gugatat cerai kepada Venna Melinda. Hal ini disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.
Menurut Khairul Imam seperti dilihat dari tayangan Youtube Was Was, gugatan cerai Ferry Irawann kepada ibunda Verrell Bramasta itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court.
Ferry Irawan menurut Khairul Imam sudah memberikan suara kuasa kepada dirinya sejak 30 Januari 2023. Ferry lantas meminta Khairul untuk segera layangkan gugatan cerai.
"Bedasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ucap Khairul.
Baca Juga:Ancam Sebar Video Syur Diungkap Ferry Irawan Jika Venna Melinda Menolak Berhubungan Seks
Terkait alasan gugata cerai Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Khairul menyebut soal harga diri seorang suami yang telah diinjak-injak.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Khairul Imam juga memperlihatkan surat pendaftaran gugatan cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.