Ferry Irawan resmi melayangkan gugatan cerai kepada Venna Melinda. Surat gugatan Ferry Irawan telah didaftarkan kuasa hukumnya, Khairul Imam.
Ferry mendaftarkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court.
Surat pendaftaran gugatan cerai Ferry Irawan kepada Venna Melinda bernomor PA.JS-07022023WKX.
Dalam gugatan cerai itu, Ferry Irawan tanpa meminta harta gono gini dan lain sebagainya. Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, soal harga diri yang jadi alasan kliennya gugat cerai Venna Melinda.
Baca Juga:Harga Diri Suami Diinjak-injak, Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai, Venna Melinda Kalah Cepat
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," jelas Khairul seperti dilihat dari tayangan Youtube Was Was.
Ferry Irawan menurut Khairul Imam sudah memberikan suara kuasa kepada dirinya sejak 30 Januari 2023. Ferry lantas meminta Khairul untuk segera layangkan gugatan cerai.
"Bedasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ucap Khairul.
Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry menambahkan, kliennya geram atas tuduhan Venna, karena dianggap sudah menjatuhkan harkat dan martabat sebagai suami.
Gugat cerai Venna Melinda tanpa adanya embel-embel harta gono gini seolah jadi pembuktian dari Ferry Irawan bahwa dirinya bukan suami yang matre dan tanpa modal.
Baca Juga:Ancam Sebar Video Syur Diungkap Ferry Irawan Jika Venna Melinda Menolak Berhubungan Seks
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menegaskan kliennya bukan laki-laki yang matre.
"Yang pasti klien saya nggak matre ya nggak mokondo, nggak ada tuh ribut-ribut masalah harta. Itu sudah pasti," kata Sunan Kalijaga seperti dikutip dari Hops.id (jaringan Suara.com).