Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso memberikan vonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa kepada dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara istri Sambo, beberapa jam setelag vonis mati itu, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso.
Putri Candrawathi terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar hakim Wahyu Imam.
Profil Hakim Wahyu Imam Santoso pun menarik perhatian publik. Sejumlah ucapan dan komentara positif dituliskan warganet di laman sosial media.
Dikutip dari berbagai sumber, Wahyu Imam diangkpat menjadi CPNS pada Maret 1999 dengan pangat Pembina Utama Muda.
Rekam jejaknya di dunia pengadilan Indonesia sangat panjang. Menariknya, empat hari lagi, Wahyu Imam Santoso ternyata bakal berulang tahun ke-45.
Baca Juga:Profil Ferdy Sambo, dari Anak Buah Krishna Murti, Bunuh Brigadir J Kini Divonis Mati
Wahyu Imam Santoso diketahui lahir pada 17 Februari 1978. Wahyu Imam sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Pada 8 Desember 2017, Wahyu Imam Santoso dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB berdasarkan hasil TPM Hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Selain itu, Wahyu Imam Santoso juga sempat menjadi Ketua PN Denpasar Bali dari 2021 hingga 2022. Saat ini, Wahyu Imam emban tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.