Pasca vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polda Metro Jaya oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) banyak beredar video terkait hal ini.
Akun Youtube Jejak Seleb unggah video dengan narasi judul bahwa ada sabotase yang dilakukan geng Ferdy Sambo kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Meledakk!Geng Sambo Lakukan Sabotase Kesehatan Hakim Wahyu Lewat Makan ini?" tulis judul pada video berdurasi 3:00 menit tersebut.
Pada video juga terdapat thumbnail yang berisi foto Ferdy Sambo. Selain itu ada juga foto ruang sidang PN Jakarta Selatan. Ada juga foto seseorang yang tengah digendong.
Baca Juga:Cek Fakta: 3 Detik Mati, Ini Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?
"Subhanallah Ngeri! Geng Sambo terbukti sabotase kesehatan. Hakim Wahyu pingsan gegara makanan?" tulis narasi di thumbnail video.
Penelusuran:
Dari penelusuran, video dengan narasi geng Ferdy Sambo melakukan sabotase kesehatan kepada hakim Wahyu Imam merupakan informasi yang menyesatkan.
Pada video yang diunggah pada Senin 13 Januari 2023 tersebut hanya ada suara narator. Narator dalam video menyebut bahwa hakim Wahyu Imam terbata-bata dan berbatuk-batuk.
"Pimpinan sidang pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat ini terlihat terbata-bata dan terbatuk-batuk saat pembacaan vonis hakim," kata narator.
Baca Juga:Ferdy Sambo Divonis Mati, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, Dua Anak Jenderal Menanti Vonis Hakim
Namun dalam video tidak didapat fakta dan informasi valid yang menyebutkan bahwa hakim Wahyu Imam terkena sabotase kesehatan yang dilakukan geng Ferdy Sambo.
Fakta, selama proses pembacaan vonis yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, hakim Wahyu Imam memang sempat berbatuk-batuk dan sesekali mengatur nafas.
Hakim Wahyu Imam diketahui membacakan vonis kepada Sambo selama kurang lebih 6 jam. Ia membacakan amar keputusan secara bergantian dengan hakim anggota, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Fakta, hakim Wahyu Imam Santoso tidak pingsan selama membacakan putusan kepada Ferdy Sambo. Selain itu, hakim Wahyu Imam juga turut membacakan putusan 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran, video dengan narasi bahwa geng Ferdy Sambo melakukan sabotase kesehatan hingga membuat hakim Wahyu Imam Santoso merupakan konten HOAX.