Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 14 Maret 2023 | 07:10 WIB

Tampang Guru 65 Tahun yang Lakukan Pelecehan kepada Murid Usia 7 Tahun, Mengaku Tak Bersalah

Roy Jagaditha
Tampang Guru 65 Tahun yang Lakukan Pelecehan kepada Murid Usia 7 Tahun, Mengaku Tak Bersalah
Pelaku pelecehan seksual (Harian Metro.)

Seorang guru berusia 65 tahun tega melakukan perbuatan cabul kepada anak didiknya yang masih di bawah umur. 

Seorang murid berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual guru bahasa Melayu di kota Bharu, Malaysia

Peristiwa pelecehan seksual utu terjadi pada April 2022 dan saat ini kasusnya sudah masuk ke sidang di pengadilan Kota Bharu, Malaysia. 

Melansir dari laporan Harian Metro, guru berusia setengah abad lebih itu dalam persidangan mengaku tak bersalah. 

Baca Juga:Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar

Pengakuan tak bersalah pelaku itu dibacakannya di depan ketua majelis hakim Mohd Zul Zakiqudin Zulkifli. 

Namun pada fakta-fakta persidangan, terdakwa memiliki niat untuk melakukan perbuatan cabul kepada korban di ruang kelas antara pukul 07:40 sampai 09:40 waktu setempat pada April 2022. 

Terdakwa berdasarkan hukum di Malaysia dijerat dengan Undang-undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak Pasal 14 (a) 2017 dan pasal 16 (1) dengan hukuman penjara 20 tahun dan hukuman cambuk. 

Namun pihak pengadilan mengizinkan terdakwa untuk membayar uang jaminan sebesar 12ribu Ringgit Malaysia dengan syarat wajib lapor ke pihak kepolisian setempat. 

Baca Juga:Shireen Sungkar Jatuh dari Kuda yang Diimpor dari Belanda, Teuku Wisnu Ungkap Kondisinya

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda