Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 14 Maret 2023 | 19:42 WIB

Ditangkap Jadi Bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Kok Bisa?

Roy Jagaditha
Ditangkap Jadi Bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Kok Bisa?
Ilustrasi narkoba (Pexels/Bogdan)

Kabar mengejutkan datang dari anak sulung pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP, RD. 

Masih duduk di bangku SMP, anak Lilis Karlina tersebut ditangkap Polres Purwakarta karena terlibat dalam peredar narkotika. 

RD ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena menjadi bandar narkotika. Dihimpun dari berbagai sumber, menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. 

Dari informasi yang digali pihak kepolisian, RD membeli narkotika via online. Setelah itu, ia mengedarkan obat terlarang tersebut di sejumlah tempat di Purwakarta hingga lintas Kabupaten. 

Baca Juga:Dugaan Adanya Penyebaran Permen Narkoba hingga Kemunculan Sosok Terkenal di Tragedi Itaewon

Target yang diincar dari narkotika yang dijual RD ialah pelajar, mahasiswa dan sejumlah orang dewasa. 

Menurut keterangan dari AKBP Edwar, narkoba diedarkan oleh RD di tiga wilayah kabupaten. Dari penangkapan RD, pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkotika yakni 925 butir obat Hexymer, 740 butir tramadol dan 200 obat trihexyphenidyl. 

Atas kasus ini, pihak kepolisian mengenakan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dan ancaman 15 tahun penjara. 

Sementara itu, ibunda RD, Lilis Karlina saat datang ke Polres Purwakarta belum mau memberikan keterangan kepada awak media. 

Baca Juga:Di Indonesia Ada Irjen Tersandung Peredaran Narkoba, Di Spanyol Polisi Bertaruh Nyawa Bongkar Bank Kartel

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Entertainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda